Pemkab Inhil Dukung Penuh Pendirian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih, S.H, M.Hum mengatakan bahwa, Balai Rehabilitasi Napza didirikan bukan untuk Kejaksaan, tapi untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
"Narkotika bisa menjerat siapa saja, tidak melihat status sosial. Kejaksaan dukung untuk rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, tapi Balai Rehabilitasi Napza ini fokusnya untuk masyarakat yang memiliki perekonomian lemah," ungkap Kajari.
Hadir dalam rakor tersebut diantaranya, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Ketua GSH Inhil Hj. Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas Sosial, Kesbangpol, Kepala BPBD, Kakansatpol, Sekretaris BKPSDM, Dirut RSUD Puri Husada.(Advertorial)