Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Didampingi Sekda Bustami HY Hadiri RUPM
Penyusunan RUPM ini merupakan panduan bagi pemerintah daerah agar terbangun keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan penanaman modal. Penyusunan dokumen ini dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi sekunder melalui dokumentasi, observasi dan dianalisis dengan suatu metode akademis.
Informasi yang diperoleh kemudian dijadikan acuan untuk melihat posisi dan kondisi daerah saat ini kemudian melakukan analisis gap antara posisi saat ini dengan strategi yang akan dicapai. Dari sini kemudian disusun arah kebijakan, strategi, dan program beserta kegiatan yang dapat diukur yang dijalankan secara bertahap dalam setiap satu tahun untuk mendapatkan posisi yang diharapkan serta sebagai bench marking kepada unit DPMPTSP di level Kabupaten/Kota.
Saat wawancara, Ketua Komisi III Laurensius Tampubolon menyampaikan harapannya dalam penyusunan naskah Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang mana sangat berguna dan bermanfaat untuk masyarakat dan masyarakat dipermudah dalam membuka usaha dan investasi di Kabupaten Bengkalis