Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis Laksanakan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kaban Kesbangpol Kabupaten Bengkalis H Hermanto Baran, Senin 8 Agustus 2022 melaksanakan pembagian bendera merah putih. Hal itu dilakukannya dalam gerakan 10 juta Bendera merah putih.
Pembagian tersebut juga sesuai surat edaran Sekjen Kemendagri No. 003.1 / 4397 /SJ tanggal 29 Juli 2022, hal : Menyemarakkan Peringatan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Kemudian, SE Gubernur Riau No. 003 / HK/ 3617 tanggal 3 Agustus 2022 ttg Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Dan SE Bupati Bengkalis No. 003.1 /BKPP-PKPP / 2393 tanggal 29 Juli 2022 ttg Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022. Pembagian bendera merah putih dilaksanakan di kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
"Kita hari ini, membagikan Bendera kpd masyarakat di sepanjang bibir Pantai Wisata Selatbaru. Kami juga menghimbau agar masyarakat menaikan Bendera Merah Putih selama perayaan HUT RI ke 77. Disamping itu, meminta kepada masyarakat untuk selalu memupuk semangat dan kecintaan kepada Bangsa dan Negara," ungkap H Hermanto Baran, Senin 8 Agustus 2022.
Menurutnya, gerakan pembagian Bendera Merah Putih merupakan Program Nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia menjelang menyambut memeriahkan perayaan hari ulang tahun ke 77 Republik Indonesia.
"Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih bertujuan untuk memupuk kecintaan pada Bangsa dan Negara serta memperkuat semangat untuk bangkit setelah dua tahun menghadapi Pandemi Covid-19,"ucapnya lagi.
Pemilihan Desa Selatbaru Kecamatan Bantan sebagai lokasi gerakan pembagian Bendera merah putih karena wilayah tersebut merupakan wilayah terdepan, berbatasan langsung dgn Selat Melaka dan negara tetangga Malaysia.