Ikon MU dan Wales, Ryan Giggs Terlibat Skandal dengan Mantan Pacarnya, Dituntut 5 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Dalam kasus yang telah menjungkirbalikkan karir kepelatihannya, mantan pemain Manchester United (MU) Ryan Giggs akan diadili pada Senin (8/8) atas tuduhan penyerangan secara fisik dan secara paksa memanipulasi mantan pacarnya.
Pelatih berusia 48 tahun, yang terakhir menjabat sebagai pelatih tim nasional Wales, telah mengajukan pembelaan tidak bersalah atas tuduhan tersebut, yang membawa kemungkinan hukuman penjara lima tahun.
Hakim Hilary Manley akan memimpin sidang juri di pengadilan mahkota di Manchester, yang dijadwalkan akan dimulai pada 10:30 (09:30 GMT). Diperkirakan akan berlangsung selama 10 hari.
Pada 1 November 2020, ketika polisi dipanggil ke rumah Giggs di daerah Manchester, dia dituduh memukuli mantan pacarnya, eksekutif PR Kate Greville, dan menyebabkan kerusakan tubuh yang sebenarnya padanya.
Dia juga dituduh telah menyerang Emma Greville, adik perempuan mantannya, pada hari yang sama.
Selain itu, dia dituduh menggunakan taktik pemaksaan dan pengendalian terhadap Kate Greville selama pertunangan romantis mereka, yang dimulai pada 2017 dan berakhir dengan dugaan penyerangan.