Menu

PPSU DPRD Bengkalis dan OPD Terkait Kunker ke PUPR Provinsi Riau

Dahari 7 Aug 2022, 19:42
PPSU DPRD Bengkalis
PPSU DPRD Bengkalis

RIAU24.COM -Sebagai upaya memperkaya referensi dalam Rancangan Peratruran Daerah (Perda), Pansus penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum, perumahan dan permukiman (PPSU) bersama OPD melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, Jum'at 5 Agustus 2022 di Pekanbaru.

Rapat yang dilaksanakan di lantai delapan ini di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Ruby Handoko didampingi Wakil Ketua Susianto SR dan anggota Pansus.

Tidak hanya anggota Pansus, pertemuan ini juga turut di dampingi dari BPN, Perkim, PUPR, DPMPTSP, Bappeda, BPKAD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Kedatangan rombongan disambut Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Khairul Rizal ST ,M.Si, bersama Kasubbag Perencanaan Dinas PUPR Tri Adiya Putra ST.

Ketua Pansus, Ruby Handoko menjelaskan beberapa poin yang ingin disampaikan dalam kunjungan tersebut.

"Kami berharap bisa mendapatkan tambahan informasi dari Dinas PUPR PKPP Provinsi, sehingga apa yang disusun ini bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat,"ujar Akok.

Khairul Rizal memberikan apresiasi atas terbentuknya Perda ini, ia menilai Ranperda ini sangat bagus karena di Riau Kabupaten Bengkalis lah yang baru pertama kali membentuk Perda ini, dan ini sudah diatur di Permen PU Untuk mekanismenya tinggal menyesuaikan lagi berdasarkan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu juga, Kadis Perkim Kabupaten Bengkalis Supardi memaparkan tentang amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, kemudian Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang penyerahan Prasarana, sarana dan fasilitas umum perumahan dan pemukiman daerah termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang mana Permendagri ini menjadi salah satu program MCP KPK.

"Amanat Permendagri cantolan kami adalah Perbup, oleh sebab itu Pemerintah kabupaten Bengkalis bersama DPRD mengusulkan rancangan Perda ini dalam rangka pemenuhan program KPK dan memenuhi amanat Permendagri 2009," terang Supardi.

Diskusi yang dilakukan berjalan dengan lancar, umumnya anggota Pansus turut menyampaikan masukan, saran dan pendapatnya, seperti Ongah Hendri, H. Mawardi, Erwan dan anggota lainnya, karena berhubungan dengan kepentingan masyarakat.