Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba di Hotel
"Kemudian di hotel Sabrina juga ditemukan hal yang sama, yaitu dugaan tindak pidana perdagangan orang. Mereka (tersangka) berada di hotel tersebut sudah 5 bulan. Di tempat tersebut temukan satu orang perempuan dan satu orang laki-laki yang bertugas untuk melakukan perdagangan perempuan," tambahnya.
Selain mengamankan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang, dalam kegiatan tersebut petugas juga turut menjaring belasan pasangan diluar nikah yang kedapatan berada dalam satu kamar hotel dan membubarkan aktivitas warung remang-remang di beberapa titik.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol-PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pasangan diluar nikah yang terjaring dalam kegiatan ini.
"Atas nama pemko mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang terjalin antara Satpol-PP Kota Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau. Dimana salah satu tugas pokok Satpol-PP untuk penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum, kami ikut serta dalam rangka operasi blue light sehingga menciptakan kondisi kota Pekanbaru yang aman dan tertib," ujarnya.