Mantan Gubernur Puerto Rico Ditangkap Atas Tuduhan Korupsi
RIAU24.COM - Mantan gubernur Puerto Rico Wanda Vazquez ditangkap atas tuduhan suap terkait dengan pembiayaan kampanye 2020-nya, dan jika terbukti bersalah, dapat menghadapi hukuman 20 tahun penjara, kata pejabat Amerika Serikat.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, Departemen Kehakiman AS mengatakan Vazquez, 62, dituduh terlibat dalam skema penyuapan dari Desember 2019 hingga Juni 2020 dengan beberapa orang, termasuk pemilik bank Venezuela-Italia, mantan agen FBI, presiden bank. dan konsultan politik.
"Skema suap yang diduga naik ke tingkat tertinggi pemerintah Puerto Rico, mengancam kepercayaan publik dalam proses pemilihan dan lembaga pemerintahan kami," kata Asisten Jaksa Agung Kenneth A Polite, Jr dalam pernyataannya.
"Departemen Kehakiman berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang salah percaya bahwa ada satu aturan hukum untuk yang berkuasa dan yang lain untuk yang tidak berdaya," kata Polite.
Perkembangan itu terjadi setelah pengacara Vazquez mengatakan kepada wartawan pada Mei bahwa mantan gubernur itu sedang mempersiapkan kemungkinan dakwaan. Dia telah membantah melakukan kesalahan.
Perkembangan itu terjadi setelah pengacara Vazquez mengatakan kepada wartawan pada Mei bahwa mantan gubernur itu sedang mempersiapkan kemungkinan dakwaan. Dia telah membantah melakukan kesalahan.