Mantan Napi Lolos Seleksi Administrasi Dewan Pendidikan, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Riau
"Nanti setelah ini kan ada tes tertulis dan wawancara, dan keputusan. Dan kalau diputuskan napi itu lolos berarti baru dinamakan kecerobohan dan panselnya patut kita ragukan. Dan kita minta dicoret,"pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau tidak mempersoalkan salah satu peserta yang lulus seleksi administrasi tahap II merupakan mantan narapidana (Napi).
Dia adalah Dwi Agus Sumarno, mantan Kepala Dinas Pendidikan Riau. Ia diketahui lulus seleksi administrasi tahap II calon anggota Dewan Pendidikan Provinsi bersama 11 peserta lainnya.
Sekretaris Pansel Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Muhammad Syafii mengatakan, Dwi Agus Sumarno dinyatakan lulus seleksi administrasi tahap II karena memenuhi syarat secara administrasi yang ditetapkan pansel.
"Kita kan masih tahap seleksi, dimana secara administratif yang bersangkutan memenuhi syarat. Namun untuk seleksi selanjutnya kan belum tahu kita, karena masih ada tahapan selanjutnya," kata Syafii, Rabu (3/8/2022).
Syafii menyampaikan, setelah peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka tahapan selanjutnya yaitu seleksi penulisan makalah dan wawancara.