Tiara Marleen Kembali Minta Maaf, Hotman Paris: Secara Moral Kamu Salah
“Saya disitu menyebutkan eee Vanessa sebelum hamil itu udah hamil duluan gitu. Tidak tau kalau kebenarannya,” kata Tiara.
Selanjutnya, Hotman mengatakan bahwa jika orang yang sudah meninggal namanya tidak bisa dicemarkan.
“Pencemaran nama baik, kalau orangnya sudah meninggal, nama siapa yang dicemarkan? Kenapa kau bisa tersangka, ha, kau pengacara kau enggak ngomong begitu,” tanya Hotman.
“Pencemaran nama baik artinya orang itu masih hidup, namanya tercemar. Orang yang sudah meninggal nama siapa yang tercemarkan,” sambungnya.
Hotman juga mengatakan bahwa menurut UUD ITE yang sekarang ada SK 3 Mentri, tidak ada pencemaran nama baik jika korban sudah meninggal. Seharusnya, polisi mengatakan belum cukup bukti dan mencari tau bahwa almarhumah Vanessa Angel benar hamil atau tidak.
Hotman juga mengatakan jika dirinya menjadi pak Haji Faisal dia tetap menyalahkan Tiara karena tetap salah.