Jerinx Bebas, Sang Istri Langsung Menjemput Suami Tercinta
RIAU24.COM - Jerinx Superman is Dead (SID) bebas dari Lapas kelas II Kerobokan,Kabupaten Badung Bali.
Meski bebas, dia masih dikenakan wajib lapor. Dikutip dari aku Youtube Insert Tv pada Selasa (2/8/2022). Jerinx keluar dari pintu Lapas sekitar pukul 11.25 Wita.
Dia langsung disambut sang istri, Nora Alexandra dan pengacaranya, Wayan Gendo Suardana serta sejumlah rekannya.
Usai bebas, Jerinx dan Nora kemudian dijemput petugas untuk dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas Denpasar).
"Jadi Jerinx ini bebas setelah mendapat cuti bersyarat, dalam arti bukan bebas murni," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Hukum dan HAM Bali Gun Gun Gunawan.
Dia menjelaskan, selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx harus wajib lapor ke Bapas satu bulan sekali. Dia juga akan diawasi pembimbing pemasyarakatan.
Selama cuti bersyarat, Jerinx tidak boleh melakukan tindak pidana. "Jika melanggar, maka cuti bersyaratnya dicabut dan dia dikembalikan ke Lapas," kata Gunawan.
Sementara, Jerinx mengucapkan terimakasih kepada Menkumham Yasonna Laoly atas pembebasan dirinya. "Juga pak Kakanwil, Lapas, pengacara dan keluarganya," ucapnya.
Ucapan terimakasih yang spesial dia sampaikan ke Nora. "Salut luar biasa kepada istri saya yang sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara, tapi tetap teguh," ujarnya.
(Mg4/ Nan)