Menu

Rapat Perdana Bersama Dinas Terkait, Pansus PSU Berharap Harus Standar Pemerintah

Dahari 3 Aug 2022, 00:32
Ruby Handoko Ketua Pansus PSU
Ruby Handoko Ketua Pansus PSU

RIAU24.COM -BENGKALIS - Panitia Khusus (Pansus) penyerahan prasarana, sarana, utilitas perumahan dan permukiman DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan pembahasan perdana bersama Dinas terkait, Selasa 2 Agustus 2022.

Dinas terkait yang dimaksud diantaranya Dinas Perkim, Dinas PUPR, Bappeda, dan Bagian Hukum. Kemudian dari anggota Pansus dihadiri anggota DPRD Bengkalis antara lain, Askori, Firman, H. Mawardi, Andi Fahlevi, H. Zamzami serta H. Azmi.

Sebagai langkah awal pendalaman Ranperda, masing-masing anggota DPRD saat Dinas terkait menyampaikan pandangan berikut usulan terhadap substansi dalam Ranperda bertujuan untuk menjamin keberlangsungan PSU yang sudah dibangun oleh pengembang atau perorangan di masyarakat baik dari segi perizinan, fasilitas maupun lainnya dengan berdasarkan peraturan telah ditetapkan.

Secara garis besar Ranperda ini sudah diatur dalam Permendagri No 9 Tahun 2009, ada beberapa kota seperti Pemalang, Malang, Bogor, dan juga Kota Batu yang telah memiliki Perda tersebut.

Ketua Pansus Ruby Handoko meminta kepada dinas terkait untuk mencatat hal-hal yang perlu dikonsultasikan nantinya baik ke tingkat provinsi atau ke pusat demi mendapat penjelasan supaya Ranperda dapat disusun dengan sebaik-baiknya.

"Pengajuan PSU harus mengacu pada standar pemerintah tetapi tidak memberatkan bagi pengembang maupun perorangan dan harus dapat dinikmati oleh masyarakat,"ungkap Ruby Handoko.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua