Berikut Tuntutan Mahasiswa Aliansi Kab Bengkalis Saat Menggelar Aksi Unras
Berdasarkan Permen Pendidikan Dan Kebudayaan RI No. 31 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja. Permasalahan Perizinan dan legalitas pertambangan. Adanya kegiatan pengeboran sumur minyak di beberapa titik di pulau Bengkalis.
Permasalahan Perizinan tambak udang, Berdasarkan Data DPMPTSP hanya sedikit usaha tambak udang yang terdaftar memiliki izin usaha, artinya banyak yang ilegal di khawatirkan lepas dari pengawasan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dipesisir pantai.
Pemberatasan Narkoba di Kabupaten Bengkalis, dengan banyak nya Kasus Narkoba di pulau Bengkalis menandakan negeri junjungan menjadi ancaman tersendiri bagi pemuda apabila permasalahan Narkoba tidam diselesaikan.
Penertiban Pertamini dan APMS buka dengan jadwal 08.00 s/d 21.00 WIB buka setiap hari, Opini dan observasi, masih banyak ditemukannya pelanggaran di lingkungan AMPS seperti jadwal yang tidak sesuai jam operasi dan tidak melakukan pembatasan penjualan BBM terhadap pertamini sehingga BBM subsidi untuk masyarakat di AMPS sangat sulit didapatkan.
Perbaikan pelayanan publik terhadap masyarakat dalam segala urusan. Masih banyak dijumpai pelayanan publik terhadap masyarakat yang belum maksimal.
Dari pantauan media ini, selama berjalan aksi unras di jaga ketat aparat penegak hukum diantaranya, TNI, Polri dan Satpol PP.