Menu

Berikut 6 Kota Penyumbang Perceraian Tertinggi di Indonesia, Cek Kotamu!

Zuratul 30 Jul 2022, 13:07
Ilustrasi/tirto.id
Ilustrasi/tirto.id

RIAU24.COM - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Indonesia 2022, pada tahun 2021 terdapat 447.743 kasus perceraian di Indonesia.

Angka ini melonjak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana tercatat perceraian sebanyak 291.677 pada 2020.

Meski data ini hanya mencakup perceraian yang terjadi pada orang Islam, namun terlihat bahwa kasus perceraian di Indonesia terbilang cukup tinggi. Perceraian dapat terjadi karena berbagai macam faktor.

Dari data yang dikeluarkan oleh Badan Peradilan Agama (2021), dituliskan beberapa penyebab dari perceraian, di antaranya adalah faktor perselisihan dan pertengkaran, ekonomi, meninggalkan salah satu, KDRT, mabuk, murtad, dihukum penjara, judi, poligami, zina, kawin paksa, cacat badan, madat, dan lainnya, dikutip dari okezone.

Tiga provinsi di Jawa menjadi provinsi dengan kasus perceraian paling tinggi di Indonesia pada 2021. Ketiganya adalah, Jawa Barat dengan 98.088 kasus, Jawa Timur dengan 88.235 kasus, dan Jawa Tengah dengan 75.509 kasus. 

Berikut penjabaran kota yang memiliki kasus perceraian tertinggi di Indonesia, dirangkum dari beberapa sumber:

1. Indramayu

Di Jawa Barat, jumlah perceraian yang tercatat terjadi di Indramayu, yakni sebanyak 8.026 kasus pada tahun 2021. Angka ini membuat Indramayu sebagai kota/kabupaten dengan kasus perceraian paling banyak di Provinsi Jawa Barat.

Faktor utama penyebab perceraian di Indramayu adalah masalah ekonomi, sehingga banyak pihak perempuan yang melayangkan gugatan cerai ke pengadilan.

2. Bandung

Menyusul Indramayu, Kabupaten Bandung memiliki jumlah perceraian yang mencapai 7.888 kasus. Kenaikan angka perceraian di Kabupaten Bandung terlihat mencolok di masa pandemi Covid-19.

Permasalahan yang menjadi faktor yang paling banyak menyebabkan perceraian adalah alasan ekonomi. Dilaporkan, selama pandemi dari 2020 hingga Juni 2021, lebih dari 10.000 kasus perceraian telah disidangkan di kabupaten ini.

3. Surabaya

Beralih ke Jawa Timur, Surabaya menjadi salah satu kota dengan angka perceraian tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama Surabaya, jumlah kasus perceraian yang diputus oleh PA Surabaya pada tahun 2021 sebanyak 6.966 perkara.

Melansir dari iNews.id (22 Desember 2021), Ketua Pengadilan Agama Surabaya Samarul Falah mengungkapkan, perceraian didominasi oleh cerai gugat. Penyebab cerai, kata Samarul, banyak terjadi karena perselisihan dan faktor ekonomi.

4. Banyuwangi

Ketidakcocokan dan juga alasan ekonomi menjadi faktor utama dari terjadinya kasus perceraian di Banyuwangi.

Berdasarkan data yang dimiliki Pengadilan Agama Kota Banyuwangi, Pengadilan Agama Banyuwangi telah memutuskan perkara perceraian sebanyak 5.792 pada tahun 2021. Sama dengan kebanyakan daerah lainnya, penyebab perceraian di Banyuwangi dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi dan perselisihan.

5. Cilacap

Berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2021 terdapat 5.912 kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Angka ini menempatkan Cilacap sebagai kota/kabupaten dengan jumlah perceraian paling tinggi di Jawa Tengah. Faktor penyebab perceraian yang paling banyak di Cilacap adalah masalah ekonomi, pertengkaran, dan meninggalkan pasangan.

6. Brebes

Masih di Jawa Tengah, Brebes merupakan salah satu kota dengan kasus perceraian yang tinggi. Tercatat pada tahun 2021 kasus perceraian di Kabupaten Brebes sebanyak 4.555 kejadian.

Permasalahan ekonomi, yang semakin memburuk selama pandemi Covid-19, dan pertengkaran menjadi faktor yang paling banyak menyebabkan terjadinya perceraian di Brebes.

(***)