Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444H, Simak Sejarah Penetapan yang Terjadi Pada Masa Sayyidina Umar bin Khattab
RIAU24.COM - Menurut sejarah, awal penentuan 1 Muharram sebagai awal tahun baru bagi umat Islam, berdasarkan pada hijrahnya Baginda Nabi Yallah Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada 622 Masehi.
Sedangkan penentuan 1 Muharram sebagai awal tahun hijriah dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun ke 17 Hijriah, tanpa adanya penanda tahun.
Dikutip dari kompas, didalam buku Sejarah Pembentukan Kalender Hijriyah oleh Ahmad Sarwat, wilayah Islam sudah mulai meluas hingga ke Irak.
Sayyidina Umar bin Khattab sebagai khalifah waktu itu mendapatkan surat dari salah satu gubernurnya, yakni Abu Musa Al Asyi’ari tanpa nomor tahun dan tanggal.
Sayyidina Umar pun memanggil Abu Musa.
Abu Musa bercerita, ia kebingungan lantaran banyak surat yang datang kepadany dan tanpa ada penanda tanggal yang jelas. Hingga ia bingung, mana surat baru dan mana surat lama.
Sayyidina Umar lantas bergerak cepat dan mengumpulkan para sahabat untuk merumuskan hal ini. Setelah diskusi, Umar sepakat bahwa Islam harus memiliki standarisasi penangggalan demi menentukan penanda tahun yang digunakan umat Islam.
Lantas, perdebatan dimulai, kapan tahun pertama yang harus digunakan?
Para sahabat pun mengusulkan banyak tanggal penting dalam Islam. Misalnya ada yang mengusulkan tahun gajah, di mana waktu itu Nabi Muhammad lahir.
“Ada juga yang mengusulkan di tahun Nabi Wafat. Dan tidak sedikit yang mengusulkan di tahun nabi diangkat menjadi Rasul di mana wahyu pertama turun,” tulis Ahmad Sarwat.
Ada opsi yang menyebutkan, penanda hijrahnya Nabi Muhammad ke Madinah sebagai penanda tahun Islam. Usulan ini berasal dari Sayyidina Uslam dan Sayyidina Ali bin Abi Tahlib.
Dari pilihan itu, akhirnya Sayyidina Umar, memutuskan dan disepakati memakai waktu hijrahnya Nabi sebagai awal tahun baru Islam.
Sedangkan untuk perputaran tahun, disepakati menggunakan penanda perputaran waktu bulan (Al-Qomari) sebagaimana sudah dipraktekkan bangsa Arb sejak ratusan tahun yang lalu.
Alasan Berpatokan pada Waktu Hijrah Nabi
Sayyidina Umar waktu itu memillih, waktu hijrah Rasulullah dikarenakan para sahabat juga masih berselisih paham kapan tepatnya Nabi lahir, serta wahyu turun.
Hal ini lantaran dalam tradisi bangsa Arab, penanda waktu adalah peristiwa bukan tanggal.
Misalnya, kelahiran Nabi awalnya disebut bertetapan dengan tahun gajah, karena ada peristiwa penyerangan Ka’bah waktu itu oleh Abrahah, seorang raja yang ingi menguasai Ka’bah.
Sedangkan pilihan untuk tidak menjadikan waktu wafatnya Nabi Muhammad karena menurut Sayyidina Umar, itu merupakan tahun penuh kesedihan bagi umat Islam.
“Akhirnya beliau memilih tahun hijriah, selain karena jelas waktunya, hijrah dianggap pembeda antara haqq dan bathil. Dan menjadi tonggak awal kejayaan umat Islam setelah sebelumnya hanya berdakwah sembunyi-sembunyi,” kata Ahmad Sarwat.
Setelah urusan tahun, maka para sahabat pun berdiskusi tentangg awal mula tanggal hijriah. Sebab, hijrahnya Nabi sendiri sebenarnya bukan di Muharram, tapi di Rabiul Awwal.
Pada kasus, Sayyidina Umar berpendapat, meskipun hijrah di Rabiul Awwal, tapi permulaan Hijrah Nabi justru terjadi di bulan Muharam.
Pada penghujung Zulhijah, ketika para sahabat membaiat Nabi Muhammad, sedangkan bulan setelahnya adalah Muharram, awal mula hijrah terjadi.
Pada akhirnya, diputuskanlah 1 Muharram menjadi tangggal awal tahun bagi umat Islam. Itulah sejarah 1 Muharram sebagai penanda awal tahun baru Islam, dicetuskan di zaman Sahabat Sayyidina Umar bin Khattab.
(***)