Modus Hilangkan Aura Negatif, Dukun Cabul Akhirnya Ditangkap!
![Ilustrasi/Gencil News](https://portal.riau24.com/news/20220728/riau24_1659025156.jpg)
Ilustrasi/Gencil News
MS (37) akhirnya dijerat pasal 28 KUHP tentang kasus pencabulan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (Mg2/Dla)
MS (37) akhirnya dijerat pasal 28 KUHP tentang kasus pencabulan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (Mg2/Dla)