Kampus Jadi Tempat Kampanye? PDIP Ajukan Syarat-syaratnya
RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda membeberkan syarat apa saja yang harus dipenuhi para politisi agar dapat menggelar kampanye di kampus.
Kata politisi PDIP ini, syarat pertama kampnye tidak boleh berisi black atau negative campign yang berisi pada ujaran kebencian fitnah dikutip dari rmol.id, Kamis, 28 Juli 2022.
"Tidak boleh berisi black atau negative campign yang berisi pada ujaran kebencian fitnah dan seterusnya," ungkapnya," ujarnya.
Kampanye di kampus juga tidak boleh menegasika empat prinsip dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, kebhinekaan, dan NKRI.
"Dan lebih penting, kampanye di kampus itu sebetulnya kan adalah cara kita untuk semakin mendewasakan dan membangun peradaban politik," sambungnya.
Menurutnya, kampus merupakan salah satu episentrum demokrasi yang merasa berjarak dengan para pengambil kebijakan.
Karenanya, gagasan kampanye di kampus dapat membuka ruang dialog antara para calon pemimpin dengan kaum akademik.
"Kampanye itu (di kampus) adalah sarana untuk membangun pola dialogis antara kampus dengan calon pengambil kebijakan," sebutnya.