Lindungi Industri Tembakau, Akademis dan Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
ZXC2
“Menurut saya, produksi rokok kecil terutama industri yang memiliki nilai budaya yang tinggi, seperti produksi rokok tembakau ini perlu dilindungi oleh pemerintah untuk bisa bertahan, berkembang dan berdaya saing dari masuknya perokok besar lainnya” papar Bambang.
meskipun perlindungan pemerintah terhadap produsen maupun perusahaan rokok kecil yang memproduksi rokok kemenyan telah dikeluarkan oleh Peraturan Mentri Keuangan 109/PMK/010/2022.
Baca juga: Perkuat Data Kebudayaan Menteri Fadli Zon Tetapkan Kantor Pusdatin Kementerian Kebudayaan di Ciputat
Mengatur cukai produksi KLM diatas 4 juta per bulan, dinilainya masih kurang. Menurutnya pemerintah perlu membuat perlindungan yang lebih nyata untuk melindungi perusahaan dan produsen rokok dengan skala UMKM.