Menu

Potensi ‘Cuan’ yang Didapatkan dari Daftar HAKI Citayam Fashion Week

Zuratul 26 Jul 2022, 08:55
Potret ABG Citayam Fashion Week/twitter
Potret ABG Citayam Fashion Week/twitter

RIAU24.COM - Beberapa hari ini jagat maya heboh dengan perilaku tak menyenangkan dari artis papan atas, Baim Wong.

Baim bersama sang Istri, Paula Verhoeven melalui PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HKI)atau HAKI ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Seperti dikutip dari CNN, keuntungan pertama yang didapatkan oleh Baim Wong adalah, Baim akan memiliki kekuasaan terhadap merek tersebut.

Jika ada pihak yang ingin mnggunakan erek yang dimiliki, maka harus izin dan membayar kepadanya.

“Ini seperti kalau hak erek musik dan lagu, jadi saat ada yang menggunakan, maka akan membayar royalti, ini nantinya harus seizin dan membayar ke dia (Baim Wong) jika ada yang iingin menggunakan,” ujarnya saat dihubungi cnnindonesia, Senin (25/7).

Terkait dengan  berapa besaran yang harus dibayarkan, Rhenald mengatakan akan ditetapkan langsung oleh Baim Wong, artinya tidak ada ketetapan nlai yang pasti.

Selanjutnya, keuntungan kedua, yakni Baim menggunaka merek itu dalam sebuah acara maka keuntungan akan masuk kepada perusahaan sendiri.

Kecuali, jika merek Citayam Fashion Week tersebut nantinya dijadikan hak kolektif oleh pemerintah.

“Jika kalau hak kolektid itu, brand tersebut boleh dipakai siapa saja, tapi harus gabung di komuntasnya jika ingin menggunakan. Misalnya, saya ingin menggunakan mereka Cittayam Fashion Week, maka saya harus gabung dengan komunitas itu. Jadi kalau mau membuat acara bergabung bersama dan keuntungan dibagi bersama,” jelas Guru Besar Universitas Indonesia.

Namun, ini berarti Baim tidak berhak menggunakan merek tersebut, kecuali bisa membuktikan bahwa merek tersebut sudah digunakan sejak lama dan diciptakan pertama kali olehnya sebelum ramai diperbincangkan.

"Jadi, Dirjen HAKI harus betul-betul melihat itu. Apakah Baim Wong benar-benar pencetus Citayam Fashion Week. Jika tidak, maka ini akan panjang urusannya. Masyarakat akan protes dan semakin ramai yang mempertanyakan. Jadi, saya kira sebaiknya dipertimbangkan lagi (untuk mendaftar)," jelasnya.

Baim sendiri mengklaim pendaftaran merek 'Citayam Fashion Week' di Ditjen HAKI dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi.

Dalam pernyataan di media sosial, Senin (25/7), ia mengklaim bahwa agendanya tersebut adalah bentuk kepeduliannya terhadap kepentingan seluruh Indonesia.

"Semua itu saya lakukan bukan untuk kepentingan pribadi. Tujuan besarnya lebih untuk kalian, lebih untuk Indonesia, saya peduli dengan negara saya, sebisa mungkin saya melakukan yang menurut saya bisa saya lakukan," kata Baim.

Selain Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho pun diketahui mendaftarkan permohonan serupa kepada PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022 lalu.

Pendaftaran HAKI oleh pihak-pihak tersebut memantik kontroversi di berbagai kalangan, mulai dari warganet hingga politisi.