Polri: Aliran Dana ACT untuk Koperasi 212 Mencapai Rp10 Miliar
“Untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan utuk PT MBGS Rp7,8 miliar ehingga total semuanya Rp34.573.069.200,” ujarnya.
Sedangkan, jumlah yang digunakan untuk gaji pengurus ACT masih dalam rekapitulasi Bareskrim. Helfi mengaku akan menindaklanjuti temuan ini bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kemudian selain itu, digunakan untuk gaji pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan, akan dilakukan audit, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK, untuk selanjutnya tracing dana-dana tersebut," katanya.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi dan CSR korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola ACT.
Mereka antara lain Ahyudin selaku pendiri dan mantan Ketua Yayasan ACT, dan Ibnu Khajar selaku Ketua Yayasan ACT. Kemudian Hariyana Hermain sebagai Dewan Pengawas ACT dan N Imam Akbari yang merupakan anggota dewan pembina periode kepemimpinan A.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan ahli selama penyidikan kasus dugaan penyelewengan donasi ACT tersebut.