Beginilah Pandangan Islam Mengenai Perbedaan Pendapat atau Konflik
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Muslim adalah orang yang mampu menjaga orang lain dari lisan dan tangannya” (HR: Bukhari)
Seorang muslim mestinya bisa menahan diri dan tidak mengeluarkan kata yang menyakiti hati orang lain. Karena pada hakikatnya Islam itu adalah penyelamatan, kedamaian, dan keamanan. Tidak ada gunanya beragama, tetapi orang lain selalu terganggu dengan kehadiran kita.
Dalam hadis yang lain, Rasul mengingatkan, “Mencaci muslim termasuk perbuatan fasik, membunuhnya perbuatan kufur” (HR: Bukhari).
Hadis Ini menegaskan bahwa mencaci-maki bukanlah perbuatan yang baik, bahkan Rasulullah mengkategorikannya sebagai bentuk dari kefasikan.
Dengan demikian, keliru bila ada orang yang ingin membuktikan loyalitasnya terhadap Islam dengan cara memaki dan berkata kasar kepada orang lain.