Buah Musiman Ini Akan Dijadikan Kuliner, Saat Komisi II DPRD Bengkalis Rapat Bersama Dinas Holtikultura
RIAU24.COM -BENGKALIS - Komisi II DPRD Bengkalis bersama dinas terkait melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian salah satunya melalui pengembangan kuliner buah durian.
Buah musiman tersebut sudah menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat yang banyak dinikmati khalayak ramai.
"Untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat terhadap pengembangan kuliner buah durian yang ada di Bengkalis, kita bersama anggota komisi II ingin menggali informasi terkait penerbitan sertifikasi bibit durian unggul yang ada di Bengkalis," terang ketua Komisi II H. Adri pada saat melakukan pertemuan di UPT Pembenihan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura (PSB TPH) Provinsi Riau, Selasa 19 Juli 2022 kemarin.
Pertemuan saat itu disambut langsung oleh Kepala UPT Gusriani, Pengawas Benih Tanaman Ahli Madya Saifudin dan Netty Simaremare serta Jajaran UPT PSB TPH, dan langsung diikuti Kadis Tanaman Pangan Kab. Bengkalis Tarmizi.
Komisi II berharap agar durian yang ditanam merupakan durian bibit unggul serta punya kualitas terbaik yang sudah bersertifikasi.
"Durian yang telah punya sertifikasi, nantinya dapat dijamin selama tiga atau empat tahun dan menghasilkan buah yang enak. Tidak hanya persoalan bibit durian saja tetapi bagaimana kedepan Dinas Tanaman Pangan dapat menghasilkan pendapatan asli daerah,"ujar Mawardi.
Ruby Handoko menginginkan agar ada pola yang diterapkan di Bengkalis supaya pohon durian yang sudah ada dapat terus berbuah setiap tahunnya.
"Durian yang ada di Bengkalis ini diharapkan mendapatkan sertifikasi yang memiliki hak edar serta pengakuan dari pemerintah,"ujar Askori.
Sementara Sugianto menyarankan agar diadakan riset khusus terkait budidaya tanaman durian di tanah gambut.
Mengenai bibit Durian yang ada, Gusriani menjelaskan bahwa kegunaan sertifikasi adalah untuk membuktikan dan menjamin bahwa durian ini benar sesuai spesifikasi dan diakui asal keberadaannya.
“Bengkalis itu sumber kualitas durian lokal sangat banyak, jadi dimanfaatkan saja durian mana yang unggul untuk dijadikan pohon induk,” tegasnya.
Saifuddin menambahkan melalui kepala daerah untuk menentukan keunggulan bibit durian tersebut yaitu mendaftar ke kementerian untuk perlindungan kualitas agar kualitas lokal diakui Pemda Bengkalis dan daerah lain tidak bisa mengakui durian tersebut, kemudian dilakukan pendaftaran kualitas bahwa benihnya di produksi dan jika sudah di sertifikasi maka bisa untuk dilaksanakan pengadaan benih.
“Kami dari komisi II terus mensupport dinas terkait bagaimana membimbing kelompok tani untuk mengembangkan penangkar durian Kabupaten Bengkalis, harapan kita agar betul-betul memberikan efek terbaik kepada masyarakat,”pungkas H. Adri di akhir pertemuan tersebut.