Saat Penembakaan Brigadir J, Ferdy Sambo Kemana?
RIAU24.COM - Mengusut kasus terkait Irjen Ferdy Sambo, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memeriksa alibi tes Covid-19 PCR yang disampaikan oleh Ferdy Sambo sebelumnya kepada penyidik.
Pendalaman mengusut keberadaan Kavid Propam Polsi yang sudah dinonaktifkan, juga memeriksa saksi maupun petugas ksehatan yang melakukan tes PCR terhadap sambo.
“Akan idcek alininya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada wartawan, Rabu (20/7).
Selanjutnya, Benny menyampaikan pihaknya juga akan mencari tahu dimana lokasi persis jenderal bintang dua tersebut dalam insiden maut tewasnya Brigadir J.
“Iya akan dicari ttahu keberadaannya,” ujarnya.
Diketahui, saat peristiwa baku tembak terjadi, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Sambo mengaku saat itu sedang keluar rumah untuk menjalani tes COVID-19, dikutiip dari CNN.
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu disebut sebagai rumah singgah untuk karantina untuk mencegah Covid-19. Rumah itu akan dipakai jika ada keluarga Kadiv Propam pergi ke luar kota.
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi mengatakan Bharada E maupun istri Ferdy Sambo ada di rumah itu untuk karantina. Pada saat itu, Ferdy Sambo keluar dari rumah untuk tes Covid-19.
"Maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," ujar Kapolres Metro Jaksel Budhi Herdi.
Brigadir J diklaim tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7). Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
Selain Sambo, Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan oleh Kapolri.