Menu

Siap-Siap, Gak Bayar Pajak 2 Tahun Data Akan Dihapus Samsat

Intan Salfitri 20 Jul 2022, 22:03
Ilustrasi STNK. Data akan dihapus jika 2 tahun tidak bayar pajak
Ilustrasi STNK. Data akan dihapus jika 2 tahun tidak bayar pajak

Pihaknya juga mencatat ada 40 juta kendaraan atau sama dengan 39 persen dari total kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dengan nominal pajak diperkirakan lebih dari Rp 100 Triliun.

Jumlah yang sangat besar itu diperlukan upaya untuk menutupi kerugian, untuk itu setiap instansi diminta menggali potensi pajak tersebut sesuai dengan keputusan di setiap instansi di Samsat.

Ketiga instansi di Samsat tersebut merupakan Kemendagri, jasa raharja dan Polri.

Adapun upaya yang dilakukan Kemendagri ialah kembali mengingatkan Pemerintah Daerah agar terlaksananya UU 28 tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 97 ayat 2.

Kemendagri juga akan melakukan relaksasi berupa penghapusan Bea Balik Nama 2 dan denda progresif agar terdorongnya pengesahan registrasi pajak kendaraan bermotor.

Di lain pihak upaya yang dilakukan Polri ialah memberlakukannya E-Tilang atau Elektronik Tilang, dimana pihaknya memanfaatkan perangkat elektronik berupa CCTV yang dapat mendeteksi berbagai jenis kendaraan lalu lintas yang tidak taat aturan.

Halaman: 123Lihat Semua