Banyak BUMD Provinsi Riau Menyusu ke APBD, DPRD Riau Akan Bentuk Pansus?
RIAU24.COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dianggap hanya menyusu ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, sebagian BUMD ini belum memberikan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Ada beberapa BUMD yang menjadi sorotan Komisi III DPRD Riau, yakni Tercatat, ada enam BUMD Riau yang dimaksud, yaitu PT Bank Riau Kepri (BRK), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan PT Riau Petroleum.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra mengatakan sudah memanggil beberapa BUMD tersebut. Pemanggilan itu untuk mengevaluasi kinerja dalam mencapai target. Pemanggilan itu tidak berhenti di situ saja. Akan ada panggilan berikutnya, untuk melihat apakah masih ada masalah.
Apabila ditemukan banyak masalah, akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan ini. "Kita evaluasi, andaikata juga bermasalah, banyak masalah baru kita buat pansus," kata Zulkifli Indra, Rabu (20/07/2022).
Selama ini, kata dia, BUMD itu masih terus disubsidi untuk operasional dan gaji para pegawai. "Pada umumnya nanti dia tak tercapai target gitu, hanya dianggarkan aja untuk kepentingan perusahaan BUMD-nya saja, menggaji aja sedangkan pendapatan lainnya gak ada itukan masalah,"terangnya.
BUMD ini hanya bergantung kepada Pemerintah dan dinilai membuat rugi. Hal ini yang perlu diawasi agar ke depannya BUMD bisa mandiri.