Menu

Denny Sumargo Bahas Kasus Paidi Pria 50th Perkosa Ponakan Sendiri, Berikut Kesaksian Keluarga

Zuratul 19 Jul 2022, 13:58
Potret kelurga Paidi yang diundang ke Podcast Denny Sumargo/screenshot
Potret kelurga Paidi yang diundang ke Podcast Denny Sumargo/screenshot

RIAU24.COM - Keluarga Paidi yakni istri dan anak diundang ke podcast Denny Sumargo untuk menjelaskan kasus tuduhan pemerkosaan.

Kasus Paidi yang di fitnah melakukan pemerkosaan terhadap keponakan sendiri telah menjadi cerita yang viral di beberapa media sosial.

Dari pihak keluarga Pak Paidi tidak percaya atas tuduhan tersebut, karena pihak keluarga ML tidak memiliki bukti yang kuat.

Keluarga Paidi menyuarakan persidangan yang menyeret Paidi, menyatakan bahwa kejadian ini hanya fitnah, karena mereka memiliki bukti sejumlah video pengakuan dari korban ML bahwa dirinya telah memfitnah Paidi serta permohonan maaf dari keluarga korban.

Pengacara mereka yang sebelumnya tidak sanggup mengatasi kasus ini, mereka akhirnya meminta Hotman Paris Hutapea, demi membebaskan Paidi yang kini telah berstatus terpidana

Kesaksian Keluarga

“Bermula di awal Januari 2021 si ML tinggal di rumah kami di Kampung Penawar Rejo Kabupaten Tulang Bawang. Niat dia mau melanjutkan sekolah di dekat rumah kami,” ujar Neli, istri Paidi saat tampil di podcast Bang Denny Sumargo dan dikutip Solopos.com

Anak kedua Neli, Nabila mengatakan perilaku ML saat menginap di rumahnya tidak baik dan kerap pulang malam.

“Belum juga menginap dia udah keluar dengan laki-laki, keluar dekat Magrib dan pulang jam 10 malam. Dia sering memakai barang-barang Nabila anak kedua dari pak paidi dan ibu neli tanpa seizin Nabila” ceritanya.

Berselang waktu, ketika ayah ML meninggal dunia, keluarga Paidi pergi ke rumah ML untuk menyampaikan bela sungkawa.

Dugaan itu terjadi sekitar tiga bulan setelah meninggalnya ayah ML, keluarga Paidi mendapat undangan untuk yasinan 100 hari.

Namun saat Paidi datang seorang diri ke rumah  tersebut, ternyata acara yasinan itu tidak ada, Pak Paidi pun berpamitan untuk pulang.

Saat Pak Paidi sudah berada didalam mobil, Ibu ML meminta tolong untuk mengantar ML ke kafe tempatnya bekerja karena kebetulan searah dengan jalan Paidi pulang.

“Karena kakak ML belum pulang, Ibu ML minta tolong untuk mengantar anaknya ke tempat kerjanya di kafe, kebetulan searah dengan jalan pulang suami saya,” lanjut Neli di podcast Bang Denny Sumargo.

Keluarga ML menyatakan, tuduhan memperkosa itu hanya didasarkan pada pengakuan korban saat kesurupan serta petunjuk dari dukun.

“Saya percaya dan yakin 100 persen karena udah 25 tahun bang Den, saya tahu bapak (Paidi) seperti apa, perangainya, tingkah lakunya, saya tahu dia seperti apa,” ucap istri Paidi kepada Denny Sumargo.

Istri Paidi semakin merasa janggal saat pihaknya mengkonfirmasi untuk duduk bersama atas peristiwa tersebut kepada keluarga korban, namun sang keponakan ML justru tidak pernah hadir dalam pertemuan tersebut.

Beberapa hari kemudian, pihak keluarga ML datang kerumah Pak Paidi untuk permintaan maaf apa yang telah dilakukan oleh pihak keluarga ML kepada keluarga Paidi terkait tuduhan tersebut, namun kasus tersebut justru berakhir di kantor kepolisian.

“Saya pikir tidak akan ada permasalahan lagi,” ujar istri Paidi.

Istri Paidi mengungkapkan bahwa pada 20 September 2021, suaminya tiba-tiba ditahan oleh pihak kepolisian saat berada di rumah tanpa adanya surat pemanggilan sebelumnya.

Kini keluarga Paidi tetap kekeh memperjuangkan keadilan hukum bagi suaminya dan telah menyerahkan akta memori banding ke Pengadilan Negeri Menggala pada 16 Juni 2022 lalu.