Tak Sudi Dijual Produknya Dinikmati Warga Israel, Produsen Es Krim Ini Tuntut Unilever
RIAU24.COM - Tak terima produknya dijual dan dinikmati oleh warga Israel, produsen es krim asal Amerika Serikat (AS) Ben & Jerry menggugat perusahaan induk mereka Unilever, Senin 18 Juli 2022.
Ben & Jerry, yang terkenal karena sikap politik mereka, mengambil langkah yang tidak biasa dengan menggugat Unilever, untuk menghentikan penjualan produk es krim itu ke permukiman Israel di Tepi Barat dengan alasan hal itu bertentangan dengan nilai-nilai mereka.
"Gugatan ini dilakukan untuk melindungi merek dan integritas sosial yang telah dibangun selama puluhan tahun oleh Ben & Jerry. Keputusan Unilever dibuat tanpa persetujuan Dewan Independen Ben & Jerry dan bertentangan dengan kesepakatan merger bahwa dewan independen itu memiliki kemampuan untuk melindungi nilai dan reputasi perusahaan," ujar perusahaan es krim itu dalam gugatan di pengadilan AS.
Penempatan ini dianggap ilegal menurut hukum internasional karena warga Israel merampas tempat tinggal warga Palestina di daerah itu.
Dilansir dari AFP, Unilever yang bermarkas di London itu mengalihkan lisensi penjualan es krim ke distributor lokal Israel bernama Avi Zinger.
Zinger memperoduksi es krim itu di pabrik miliknya di Tel Aviv dan menjualnya di permukiman Israel, bertentangan dengan keinginan Ben & Jerry.
Juli tahun lalu, Ben & Jerry mengumumkan tidak akan lagi menjual produk mereka di wilayah permukiman Israel di wilayah Palestina dengan mengatakan hal itu bertentangan dengan nilai yang mereka anut.
Ratusan ribu warga Yahudi tinggal di Tepi Barat dan Jerusalem Timur dalam komunitas yang dipandang ilegal oleh aturan internasional. Palestina memuji keputusan Ben & Jerry karena mereka menginginkan Israel diboikot dan disanksi karena dianggap melanggar HAM warga Palestina.
Didirikan di AS pada 1978, Ben & Jerry terkenal karena memperjuangkan berbagai hal mulai dari lingkungan hidup dan hak asasi manusia. ***