Keluarga Brigadir J Pertanyakan Bukti Pelecehan, Kuasa Hukum: Duga Ini Merupakan Kasus Pembunuhan Berencana!
RIAU24.COM - Kasus yang melibatkan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yang diduga melecehakan istri Kadiv Propam irjen ferdy Sambo, sebelum ditembak mati Bharada E.
Pihak keluarga pun mempertanyakan bukti dari tuduhan itu.
“Intinya iini kan mereka bilang pelecehan, padahal itu Cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak menembak, tapi tidak ada bukti tembak menembak,” kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yoshua, kamarudddin Simanjuntak dikutip dari detiknews, Senin (18/7).
Kamaruddin justru menyebutkan Bridagir Yooshua sebagai korban penganiayaan dan ooembunuhan berencana.
Dia pun emngklaim memiliki bukti Brigadir Yoshua dianiaya.
“Padahal yang saya liat video adalah justru dia disiksa dianiaya dan atau disayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu,” ujarnya.
Dengan segala macam bukti dimiliki, menurutnya pihak keluarga memutuskan melaporkan insiden pembunuhan Brigadir J ke Polisi.
Pelaporan ini akan dilakukan ke Bareskrim besok, Senin (18/7) pada pukul 09.00 WIB. Kamaruddin menyebut pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti hingga saksi.
"Sudah kita susun, baik saksi maupun korban, maupun bukti-bukti surat sudah kita siapkan," ujarnya.
Pihak keluarga Brigadir Yoshua juga disebut akan datang ke Jakarta. Namun Kamaruddin mengaku belum dapat memastikan lebih lanjut karena adanya kendala komunikasi.
"Sedang dalam perjalanan informasinya tapi benar atau tidak saya belum ada komunikasi, karena handphone orang ini kan diretas sudah satu minggu lebih sejak peristiwa pembunuhan itu. Jadi Handphone mereka tidak bisa komunikasi, jadi saya hanya bisa komunikasi dengan mereka dari handphone tetangga. Dari handphone tetangga dikatakan bahwa ada rencana datang ke Jakarta," ujarnya.