4 Hari Lagi Kominfo Akan Blokir Instagram, Whatsapp dan Google!
RIAU24.COM - Kominfo berencana melakukan pemblokiran pada Instagram, Whatsapp dan Google dikarenakan adanya pembatasan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE, terakhir pada tanggal 20 Juli 2022.
Terkait itu pemblokiran akan dilaksanakan 4 hari lagi.
Persyaratan pendaftaran PSE ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku dimana seluruh aplikasi yang memiliki sistem elektronik privat harus didaftarkan.
Perusahaan yang belum terdaftar baik lokal maupun asing seperti Instagram, Whatsapp dan Google beserta aplikasi seperti Facebook, Netflix akan diblokir pada hari berikutnya yaitu 21 Juli 2022.
Kominfo sudah berulang kali menjelaskan menghimbau para PSE untuk segera mendaftar.
"Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang badan usaha milik negara harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi Persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran," ujar Menkominfo Johnny G. Plate.