Menu

Cabuli 3 Santri di Mojokerto, Guru Ngaji Modus Liatkan Video Porno

Zuratul 14 Jul 2022, 09:39
Ilustrasi/suara.com
Ilustrasi/suara.com

RIAU24.COM - Terjadi lagi, kasus pencabulan atau pelecehan seksual seorang guru ngaji di sebuah Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Sooka, Mojokerto, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial RD yang diduga telah melakukan tindak pencabulan kepada tiga santrinya yang berusia 12 tahun, 13 tahun, dan 14 tahun.

“Ketiganya masih duduk di bangku sekolah, 12 dan 13 masih kelas 6 SD, sedangkan 14 pelajar kelas 2 Mts,” kata AKBP Apip, Kamis (14/7).

Apip menjelaskan, pada awal februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di TPQ, RD diduga mencabli santri yang berusia 12 dan 13 saat sedang mengaji.

“Pengakuan tersangka, korban dipanggil masuk ke dalam ruangan atau kamar,” ujarnya.

Setelah mereka masuk ke dalam ruangan, mereka diminta untuk memijat tersangka. Tak lama kemudian, salah satu dari mereka diminta untuk keluar sehingga tinggal satu orang.

“Saat itulah, RD bepura-pura mennayakan kepada korban, apakah mereka sudah akil balig? Sesaat kemudian korban yang berusia 12 di pertontonkan video porno sampai akhirnya terduga mencabuli korban,” ucapnya.

“Setelah selesai, RD menyuruh untuk memanggil korban usia 13, yang juga diperlakukan sama,” tambah Apip.

Menurut AKBP apip, modus yang sama dilakukan RD untuk mengelabui korbannya yakni dengan berpura-pura menanyakan apakah korban sudah akil abliq atau belum.

Dalam melakukan aksinya, tersangka llau mempertontonkan video porno kepada korban sembari lakukan pencabulan.

Kini RD telah ditahan oleh Polres Mojokerto. Ia pun terancam pasal dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Atas perbuatannya pelaku kami kenakan pasal 82 ayat 1, UU nomor 17 tahun 2022 dengan ancaman hukuman paling alam 15 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar. Jika pencabulan tersebut dilakukan oleh tenaga pendidik maka pidananya ditambah 1/3,” katanya.

Kronologi Terkuak

Kasus ini terbongkar saat salah satu orang tua curiga lantaran anaknya yang mengaji di tempat RD, tiba-tiba enggan berangkat mengaji, selama berhari-hari. Anaknya selalu beralasan mengantuk dan pura-pura tidur.

Ia pun curiga mengapa anaknya menunjukkan gelagat seperti itu. Setelah ditanyai, sang anak ternyata mengaku telah dilecehkan oleh guru ngajinya.

"Saat itu anak saya tidak mau keluar kamar, kalau saat mau mengaji pura-pura tidur. Saya marah, akhirnya dia mengaku kalau dilecehkan oleh ustaz RD," kata orang tua korban, Senin (27/6).

Berdasarkan penuturan anaknya, RD mulanya mengajak santrinya untuk masuk ke ruang sekretariat TPQ, saat jam istirahat mengaji.

Di sana, RD lalu mengajaksantrinya untuk menonton video porno, dan kemudian ia pun mencabuli korbannya. Usai melakukan aksibejatnya, RD bahkan mengancam korban untuk tak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Mendengar hal itu, orang tua korban lantas meminta penjelasan. Ustaz RD pun berkilah bahwa ia hanya memberikan pelajaran fiqih tentang akil balig.

Namun orang tua korban tak percaya, lantaran anaknya mengaku sudah berulang kali dicabuli oleh RD dalam rentang waktu Desember 2021 - Februari 2022, hingga korban ketakutan untuk mengaji.

Ia menduga bahwa anaknya bukan satu-satunya korban. Dan benar saja kini total ada tiga santri yang mengaku mendapatkan perlakuan bejat dari RD.

Orang tua korban pun sudah melaporkan kejadian itu kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto sejak 28 Mei 2022 lalu dengan nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR.