Menu

Mantan Presiden ACT Kembali di Periksa Bareskim, Kuasa Hukum: Ini Masih Tahap Pemeriksaan

Zuratul 13 Jul 2022, 08:58
Ilustrasi/act.id
Ilustrasi/act.id

RIAU24.COM Ahyudin, Mantan Presiden Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), kembali di periksa Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polsi pada Senin (11/7/2022).

Kuasa Hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli mengatakan kliennya datang memenuhi panggilan hari ini untuk pemeriksaan seputar legalitas.

"Masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan ke depan, kan masih ada beberapa tahapan," kata Pupun kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

"Ini masih tahap pemeriksaan, InsyaAllah habis ini kita akan selesaikan," sambungnya.

Pupun mengatakan pihaknya belum membawa dokumen keuangan. Pasalnya, kata Pupun, pemeriksaan hari ini belum sampai ke arah sana.

Namun ia berjanji kepada pihak penyidik akan segera menyelesaikan perkara dokumen keuangan yang diminta.

Halaman: 12Lihat Semua