Perusahaan Asuransi Menolak Untuk Membayar Klaim Amber Heard, Karena Dianggap Sengaja Memfitnah Johnny Depp
RIAU24.COM - Bahkan setelah putusan dijatuhkan, Johnny Depp dan Amber Heard terus menjadi berita utama. Jika laporan dapat dipercaya, perusahaan Asuransi Heard telah menolak untuk menutupi kerugian hukum dengan mengatakan bahwa aktris tersebut dengan sengaja dan secara jahat mencemarkan nama baik Johnny Depp.
Perusahaan asuransi menolak membayar ganti rugi hukum, menggugat Amber Heard
Perusahaan tidak hanya menolak untuk membayar sebagian kerugian hukum, tetapi juga mengajukan kasus terhadap aktris tersebut, lapor lawandcrime.com. Dalam gugatan yang diajukan terhadap Heard, New York Marine and General Insurance Company mengatakan bahwa sementara perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk membayar kelalaian pihak tertanggung, "penanggung tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh tindakan yang disengaja dari tertanggung."
Perusahaan juga mengatakan bahwa Amber telah terbukti bertindak dengan niat jahat. Oleh karena itu, seharusnya tidak bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi.
zxc1