Menu

Ikut Kurban, Golkar Bagikan 93 Sapi dan 48 Kambing

Amastya 11 Jul 2022, 10:17
Golkar bagikan hewan kurban sapi dan kambing /MPI
Golkar bagikan hewan kurban sapi dan kambing /MPI

RIAU24.COM - Selama perayaan Hari Raya Idul Adha, Partai Golongan Karya (Golkar) ikut serta dalam ibadah kurban dengan menyerahkan 93 ekor sapi dan 48 ekor kambing hewan kurban kepada kelompok masyarakat dan pesantren.

Hewan kurban tersebut diserahkan secara simbolis oleh Airlangga Hartanto selaku Ketua Umum Parta Golkar di Kompleks DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (10/7/2022).

"Makna Idul Adha bagi Partai Golkar yang utama adalah berkurban dan berbagi kepada sesama. Karena inti dari Idul Adha adalah kita berkurban dan membagikan kepada mereka yang membutuhkan," ujar Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebutkan partai Golkar akan memberikan sapi kurban secara langsung kepada masyarakat dengan alasan untuk menghindari adanya kasus PMK yang mana penyakit tersebut sedang mewabah di lingkungan hewan ternak.

"Jadi, biasanya kita kumpulkan di tempat ini, baru disembelih, baru dibagi. Tapi kali ini kita langsung, supaya mobilitasnya dikendalikan, karena sekarang ada wilayah kuning, merah, dan hijau," kata pria yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.

Airlangga menambahkan perlakuan khusus tersebut dimaksudkan untuk mencegah PMK semakin meningkat dan mengikuti ketetapan dari kementerian dan lembaga terkait.

"Sehingga tidak menyebar wabah, namun kurban tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol baik itu yang sudah masuk dalam regulasi Kementan dan Satgas. Pengendali PMK tentunya kita sedang lakukan vaksinasi dan melokalisir atau lockdown. Puncaknya kan pada hari raya kurban ini," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pembagian hewan kurban dari Partai Golkar akan disalurkan secara merata ke kelompok masyarakat dan pesantren.

“Imbauan kepada masyarakat pemerintah telah membuat zona merah, kuning, dan hijau. Hanya yang di wilayah hijau yang hewannya bisa bergerak. Tetapi yang merah sama sekali tidak bisa, namun untuk daging atau produk tetap bisa bergerak dan pemotongan tetap dengan protokol," pungkasnya.***