Penyelewengan Dana Umat ACT, Anies: Biarkan Hukum yang Berbicara!
RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta, bapak Anies Baswedan mengahrgai proses hukum yang sedang melilit ACT terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat.
“Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita,” kata Anies saat ditemui di Jakarta Selatan, dilansir Antara Ahad (10/7).
Hal tersebut dilakukan Anies agar pihaknya bisa mengambil keputusan berdasarkan data audit ataupun hasil pemeriksaan pihak penegak hukum.
Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pihak Pemprov akan mempertimbangkan penarikan izin operasional ACT di wilayah DKI Jakarta.
"Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," kata Anies.
Dikutip dari okezone.com, sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi ACT setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.