Gugatan Menuntut Jaringan Crypto Lender Celsius dalam Penipuan Skema Ponzi
RIAU24.COM - Seorang mantan manajer investasi di Celsius Network menggugat pemberi pinjaman crypto pada hari Kamis, mengatakan bahwa mereka menggunakan simpanan pelanggan untuk mencurangi harga token crypto-nya sendiri dan gagal untuk melindungi risiko dengan benar, menyebabkannya membekukan aset pelanggan.
Keluhan tersebut mengatakan Celsius menjalankan skema Ponzi untuk menguntungkan dirinya sendiri melalui salah urus simpanan pelanggan dan menipu penggugat KeyFi Inc, yang dijalankan oleh mantan manajer Jason Stone, untuk menyediakan layanan bernilai jutaan dolar dan menolak membayarnya.
Celsius tidak segera mengomentari gugatan itu, yang mencari kompensasi dan hukuman yang tidak ditentukan dan diajukan di pengadilan negara bagian New York di Manhattan.
Tuduhan Stone mengikuti keputusan Celsius pada 12 Juni untuk membekukan penarikan dan transfer untuk 1,7 juta pelanggannya karena kondisi pasar yang ekstrim.
Perusahaan yang berbasis di Hoboken, New Jersey kemudian mempekerjakan penasihat untuk kemungkinan restrukturisasi utang, yang dilaporkan dapat mencakup pengajuan kebangkrutan.
Pemberi pinjaman Crypto Voyager Digital Ltd mengajukan perlindungan kebangkrutan minggu ini, sementara dana lindung nilai crypto memasuki likuidasi akhir bulan lalu.