PKS Buka Suara Soal Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
"Saya mendesak penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada pelaku jika terbukti melakukan kejahatan seksual," ucapnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan anak kiai Ponpes Shiddiqiyyah, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Bechi, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah.
Selain itu, lima orang pengikut Bechi, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah bagian dari 320 orang simpatisan Bechi, yang menghalangi penangkapan Bechi kemarin.
Usai itu Kemenag mencabut izin operasional Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Alhasil, keputusan itu membuat kegiatan belajar non formal di pondok tersebut harus dihentikan.