Titik Krusial Puncak Haji 2022: Jemaah Indonesia Diminta Patuh Saat Lempar Jumrah
"Tapi kalau misalnya ada yang melontar di waktu-waktu yang dilarang saya kira itu nanti akan sedikit banyak mempengaruhi pergerakan jemaah dan tentu kita tidak harapkan," katanya.
Arsad Hidayat selaku Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebelumnya menjelaskan soal jadwal baru lempar jumrah dari Kementerian Arab Saudi.
"Tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan jadwal lempar jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah dilakukan sejak dini hari sampai pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS)," kata Arsad.
Selain di jam yang telah ditentukan tersebut, jemaah juga bisa melakukan lempar jumrah Aqabah mulai pukul 16.00 WAS atau selepas waktu Ashar sampai pukul 21.00 WAS.
"Pemilihan waktu juga melihat kondisi dari cuaca yang sangat panas, akan lebih baik dan maslahat jika dilakukan di waktu yang saya sampaikan tadi," katanya.
Arsad menambahkan penyesuaian juga dilakukan pada saat jemaah melakukan lempar jumrah di Hari Tasyrik. Sebanyak 50% jemaah Indonesia akan melontar jumrah dari tengah malam hingga pukul 06.00 WAS. Sisanya akan melempar jumrah mulai pukul 17.00 WAS hingga 22.00 WAS.