Viral Mie Sedaap Diblokir Bea Cukai Taiwan, Begini Penjelasan Wings Food
RIAU24.COM - Negara Taiwan diketahui memblokir beberapa pengiriman produk mie instan yang berasal Indonesia, Filipina, dan Jepang pada Selasa (5/7/2022).
Adapun alasan pemblokiran tersebut karena Badan Pengawasan Obat dan Makanan Taiwan telah menemukan kandung residu pestisida yang ada dalam produk mie instan memiliki kadar yang berlebihan.
Hal tersebut pun sempat viral dan jadi perbincangan di sosial media beberapa hari terakhir.
Menurut informasinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan telah menolak 19 pengiriman mie instan dengan total keseluruhan mencapai 4.431 kilogram.
Namun setelah kabar telah beredar mengenai residu pestisida pihak Wings Food melalui Marketing Manager Noodle Category, Katria Arintya Anindyantari membantah tentang alasan terkait residu tersebut.
Menurutnya, pemblokiran produk mie instan di Bea Cukai Taiwan disebebkan karena adanya perbedaan regulasi yang tengah ditetapkan regulator setempat.
Dirinya menjelaskan secara lebih, perusahaan Wings Food telah mengembangkan produksi dan pengawasan dengan standar yang ketat.
Dengan begitu Katria mengklaim bahwa seluruh produk yang dimiliki perusahaan sudah sangat aman dikonsumsi oleh masyarakat luas.
"Selama 19 tahun hadir di Indonesia, Mie Sedaap dipercaya menjadi mie instan terdepan yang telah mengantongi perizinan pangan dari badan terkait seperti izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikat halal (MUI), sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu," jelas Marketing Manager Noodle Category dikutip melalui detik.com pada Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, semua produk yang dibawah standar pengecekan Bea Cukai Taiwan akan dikembalikan atau dihancurkan sesuai prosedur.*