Inilah 9 Keanehan Visa 46 Calon Haji Furoda Indonesia yang Dideportasi Arab Saudi
RIAU24.COM - 46 Jemaah calon haji furoda Indonesia dideportasi dari Arab Saudi karena memiliki visa asing. Diketahui sebelumnya, para jemaah ini menggunakan travel gadungan sehingga mereka memiliki visa palsu atau ilegal.
Travel yang digunakan oleh jemaah tersebut adalah dari perusahaan PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat. Travel tersebut tidak terdaftar dalam izin kemenag sehingga tidak bisa menerbitkan visa mujamalah khusus haji.
Sehingga, pihak travel menggunakan cara ilegal untuk mendapatkan visa untuk jemaah dari Malaysia dan Singapura. Namun, hal ini tidak diterima oleh Arab Saudi karena data visa dan paspor tidak sesuai.
Merespon ihwal tersebut mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi yakni, Agus Maftuh Abegebriel angkat bicara.
Agus mengungkapkan terdapat sembilan kejanggalan di visa 46 calon Haji Furoda asal Indonesia setelah dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, visa tersebut diduga palsu dan merupakan hasil editan menggunakan aplikasi editing Adobe Photoshop.