Menu

Bolehkah Menggabungkan Niat Akikah dan Kurban? Berikut Penjelasannya

Zuratul 4 Jul 2022, 14:58
Ilustrasi/akumaubelajar.com
Ilustrasi/akumaubelajar.com

RIAU24.COM Akikah dan kurban adalah dua ibadah yang sama-sama menyembelih hewan. Baik sama-sama dihukumi sunah mu'akkadah (yang sangat disarankan) pelaksanaannya. 

Waktu pelaksanaan masing-masing juga jelas, Kurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik, sedangkan akikah pada hari ketujuh, ke-14, dan ke-21 kelahiran.

Lantas, jika waktu akikah dan kurban bertepatan, apakah boleh pelaksanaannya sekaligus saja?  Artinya, ada satu amalan dilakukan dengan dua niat, yaitu niat berkurban dan niat berakikah.

Masalah juga timbul bagi mereka yang telah dewasa dan belum sempat diakikahkan oleh orang tuanya.

Jika ia memiliki kesanggupan, maka yang lebih utama baginya, berkurban atau mengakikahkan dirinya terlebih dahulu? Atau, kedua-duanya digabung dilaksanakan sekaligus.

Tentang permasalahan ini, ada perbedaan pendapat ulama. Ada yang mengatakan, jika waktu kurban bertepatan dengan waktu akikah, cukup melakukan satu jenis sembelihan saja, yaitu akikah.

Halaman: 12Lihat Semua