Menu

Presiden Jokowi Minta Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib untuk Kegiatan Keramaian dan Perjalanan Udara

Hilda Sari Wardhani 4 Jul 2022, 14:38
Pemerintah, Presiden Jokowi menerapkan kembali wajib vaksin booster untuk perjalanan udara dan tempat keramaian
Pemerintah, Presiden Jokowi menerapkan kembali wajib vaksin booster untuk perjalanan udara dan tempat keramaian

Selain itu strategi menjadikan vaksinasi booster menjadi syarat untuk datang ke dalam keramaian seperti mall dan perjalanan juga dapat membantu dongkrakan tingkat vaksinasi dosis kedua yang belum merata.

Saat ini tingkat vaksinasi booster masih di bawah 50% di daerah seperti Maluku, Papua, dan Papua Barat, namun mudah-mudahan dalam waktu dekat akan meningkat.

Hal ini juga disampaikan untuk kasus Covid-19 yang mulai meningkat di pertengahan Juli 2022. Mewaspadai penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.*

Halaman: 12Lihat Semua