Dana Lindung Nilai Crypto, Three Arrows Mengajukan Kebangkrutan Bab 15
RIAU24.COM - Dana lindung nilai Crypto, Three Arrows Capital ((3AC)) mencari perlindungan dari kreditur di Amerika Serikat berdasarkan Bab 15 dari Kode Kepailitan AS.
Hal ini memungkinkan debitur asing untuk melindungi aset AS, menurut pengajuan pengadilan pada hari Jumat.
Dilansir dari Reuters, (3AC) yang berbasis di Singapura adalah salah satu investor dengan profil tertinggi yang terkena aksi jual tajam di pasar crypto dan sedang dilikuidasi.
Perwakilan untuk (3AC) mengajukan petisi di Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Selatan New York pada hari Jumat, menurut dokumen pengadilan.
Pada hari Kamis, regulator keuangan Singapura menuduh dana yang diperangi melebihi ambang batas asetnya dan memberikan informasi palsu.
Perusahaan non AS menggunakan Bab 15 untuk memblokir kreditur yang ingin mengajukan tuntutan hukum atau mengikat aset di Amerika Serikat.