Haji 2022: Jemaah Indonesia Harus Waspada Terhadap Tawaran Furoda dari Travel Gadungan
"Jadi tidak semua yang berangkatkan jemaah umrah itu bisa berangkatkan jemaah haji khusus," lanjutnya.
Hilman menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan lebih dalam. Dia menyindir pihak travel yang beriklan tidak sesuai faktanya.
"Jangan mengelabui masyarakat. Kan masyarakat belum tahu mana PIHK, PPIU yang resmi. Kalau resmi cantumkan nomor izin dan seterusnya," kata Hilman.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Lebih lanjut, Hilman meminta PIHK resmi yang menyediakan visa mujamalah harus tertib dalam administrasi, terutama dalam pelaporan kepada Kementerian Agama.
"Kalau PIHK itu disiplin. Misal saya dapat visa 20, 50, itu dilaporkan ke Kemenag. Ada mekanismenya dan itu juga sudah diketahui betul oleh travel-travel karena untuk jadi PIHK syaratnya tidak mudah," tandasnya.