Anxiety Atau Perasaan Cemas Berlebihan Termasuk Gangguan Mental, Sudah Tahu?
RIAU24.COM - Merasakan cemas bagi sebagian orang merupakan hal yang biasa. Faktanya, kecemasan terjadi karena adanya sebab akibat sebelum perasaan benar-benar muncul.
Namun jangan anggap remeh, perasaan khawatir, cemas atau takut yang cukup kuat dan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari termasuk dalam gangguan mental, lho!
Rasa cemas dan anxiety bisa dikatakan normal ketika seseorang cemas dalam menghadapi situasi atau mendengar berita yang menimbulkan rasa takut.
Namun, anxiety perlu diwaspadai ketika terjadinya kecemasan itu telah mengganggu dan timbul karena adanya traumatis di masa lalu dan stress jangka panjang.
Dalam dunia medis, cemas berlebihan itu disebut anxiety disorder atau dalam arti gangguan kecemasan.
Anxiety disorder pun masuk ke dalam golongan kesehatan mental yang ditandai dengan perasaan cemas, seperti cemas pada umumnya tetapi terjadi dalam jangka panjang.
Menurut American Psychiatric Association, gangguan kecemasan dan anxiety merupakan gangguan mental yang paling umum terjadi.
Studi menjelaskan bahwa gangguan kecemasan itu dapat mempengaruhi hampir 30% orang dewasa dan akan hadir di beberapa titik dalam hidup mereka. Bentuk kecemasan tersebut respon alami tubuh terhadap stress yang dimiliki.
Penyebab terjadinya rasa cemas pun tidak bisa diketahui dengan jelas oleh orang lain, kecuali orang yang benar-benar merasakan kecemasan tersebut.
Biasanya sesuatu yang menimbulkan khawatir, takut, gugup bisa menjadi faktor kuat yang perlu disadari timbulnya anxiety pada diri.
Kenali beberapa gejala anxiety.
- Gugup, gelisah serta tegang
- Jantung berdetak cepat
- Nafas terasa cepat
- Badan gemetaran
- Tidak bisa tidur
- Mengeluarkan lebih banyak keringat
- Tubuh terasa lemas, dan
- Sulit untuk berkonsentrasi
Anxiety termasuk gangguan kesehatan mental bila terjadi secara berlebihan yang mengakibatkan aktivitas terganggu. Kemudian terjadi terus menerus diikuti dengan panik, gangguan obsesif-kompulsif dan gangguan stres setelah trauma. Perlu tindakan ahli jika sudah terjadi secara berlebihan.*