Cetak Sejarah! Ketanji Brown Jackson Dilantik, Menjadi Wanita Kulit Hitam Pertama di Mahkamah Agung AS
RIAU24.COM - Ketanji Brown Jackson menjadi wanita kulit hitam pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang menjadi hakim Mahkamah Agung saat wanita berusia 51 tahun itu dilantik pada Kamis, 30 Juni 2022.
Ketanji bergabung dengan Mahkamah Agung pada saat itu mendominasi berita utama baik menjungkirbalikkan Roe vs Wade dan memutuskan bahwa Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) tidak dapat mengeluarkan batasan luas pada gas rumah kaca.
Dia akan bergabung dengan blok liberal Mahkamah Agung yang saat ini memiliki mayoritas konservatif 6-3. Ketanji menjadi anggota terbaru di Mahkamah Agung setelah Hakim liberal, Stephen Breyer pensiun.
"Dengan sepenuh hati, saya menerima tanggung jawab untuk mendukung dan membela Konstitusi Amerika Serikat dan menegakkan keadilan tanpa rasa takut atau bantuan," kata Ketanji dalam sebuah pernyataan.
Ketanji dipilih oleh Presiden AS, Joe Biden setelah satu tahun berkarir di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia. Sebelum itu, dia adalah seorang hakim distrik federal selama hampir delapan tahun. Senat akhirnya mengonfirmasi pengangkatannya pada 7 April tahun ini setelah ia memenangkan suara dengan perolehan 53-47.
Hakim Breyer mengungkapkan kebahagiaannya setelah Ketanji menjadi hakim Mahkamah Agung ke-116.
"Saya senang untuk Amerika," kata Breyer dalam sebuah pernyataan dilkutip dari Reuters. "Ketanji akan menafsirkan hukum dengan bijak dan adil, membantu hukum itu bekerja lebih baik untuk rakyat Amerika, yang dilayaninya," lanjutnya.
Ketanji akan segera bergabung dengan Mahkamah Agung, tetapi argumen pertamanya akan datang pada periode berikutnya pada bulan Oktober.
Istilah berikutnya akan mencakup kasus besar tentang tindakan afirmatif yang digunakan oleh perguruan tinggi dan universitas dalam memberikan penerimaan kepada siswa minoritas.