Menu

Inilah Alasan Kemenag Tidak Mengambil Tambahan 10.000 Kuota Haji 2022

Amastya 30 Jun 2022, 08:25
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief /kemenag
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief /kemenag

RIAU24.COM - Indonesia telah secara resmi tidak mengambil tambahan 10.000 kuota Haji 2022 yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief pada Rabu tanggal 29/6/22

Hilman menyebutkan alasan tidak mengambil penambahan kuota adalah karena waktu yang tersedia tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.

Alasan lain disebutkan bahwa pihak Arab Saudi juga menetapkan penambahan kuota hanya untuk haji reguler yang memiliki prosedur cukup rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Hilman juga mengatakan batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular adalah pada tanggal 29 Juni 2022.

"Penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jemaah dari Tanah Air itu 3 Juli 2022. Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari. Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan,” kata Hilman usai tiba di Jeddah, Rabu (29/6/2022) dikutip dari laman haji.okezone.com.

“Bahkan jika ditarik sejak awal penerimaan surat resmi di 22 Juni 2022, hanya ada waktu sekitar 10 hari. Itu juga tentu sangat tidak mencukupi,” lanjutnya.

Halaman: 12Lihat Semua