Resmi! Indonesia Tidak Ambil Tambahan 10.000 Kuota Haji 2022, Ada Apa?
Lebih lanjut, Hilman mengatakan surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sudah dijawab Kementerian Agama secara resmi.
Pihak Arab Saudi menerima keputusan yang diambil oleh kemenag karena memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia.
"Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.