Menu

Sekda Bengkalis : PMPRB Tahun 2021 Kabupaten Bengkalis Mendapat Nilai 48,62

Dahari 29 Jun 2022, 13:50
Sekda Bengkalis saat memimpin rapat PMPRB
Sekda Bengkalis saat memimpin rapat PMPRB

RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, melalui Sekretaris Daerah H.Bustami HY. Membuka sekaligus memimpin Rapat Evaluasi atas Pencapaian Penilaian Mandiri Pelaksana Birokrasi Reformasi (PMPRB) Pemkab Bengkalis Tahun 2022 di Ruang Rapat Hangtuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu 29 Juni 2022.

Sekda Bustami dalam sambutannya menjelaskan mempedomani surat dari Kemenpan-RB No. b/564/rb.06/2022 tentang Mekanisme Penyampaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022. Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan penilaian mandiri dan melaporkan ke pihak Kemenpan-RB tepat waktu pada tanggal 15 Juni 2022 dengan nilai terakhir 76,84* (nilai sementara setelah direviu inspektorat).

"Adapun pada PMPRB Tahun 2021 Kabupaten Bengkalis mendapat nilai 48,62 atau predikat c. peningkatan dari nilai dan predikat RB ini patut diapresiasi dan menjadi pemicu semangat kita untuk pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih baik kedepannya,"ujar Bustami.

Dari 11 (sebelas) OPD yang dijadikan sampling untuk tahun 2022, peringkat tertinggi untuk area pemenuhan serta area reform diraih oleh Diskominfotik dengan nilai 30,54 dan 18,22 selanjutnya disusul Disdukcapil dengan nilai 30,36 dan 17.40. untuk peringkat paling rendah pada capaian area pemenuhan serta area reform adalah BPKAD dengan nilai 17,99 dan 6,98 diatasnya ada Sekretariat Daerah dengan nilai 20,10 dan 8,43, ujar Bustami.

Lanjut Bustami, untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi diperlukan monitoring dan evaluasi berkala, diminta kepada tim untuk proaktif dalam melakukan monev terhadap capaian reformasi birokrasi tingkat Kabupaten. Untuk itu, kepada OPD yang menjadi sampling untuk lebih serius dalam pemenuhan LKE PMPRB, karena mempengaruhi nilai dari Kabupaten.

Di tengah upaya pembenahan itu semua, tidak pula kita menutup mata bahwa birokrasi kita hari ini masih perlu dilakukan berbagai perbaikan dan peningkatan. Kita masih perlu meningkatkan kompetensi dan kualitas para Aparatur Sipil Negara sebagai tulang punggung birokrasi. di sisi lain aspek pelayanan yang berkualitas dibarengi dengan penataan kinerja Pegawai merupakan bagian yang penting dalam reformasi birokrasi, pungkas Bustami.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua