Menu

PTPN V Raih 15 Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja

Devi 29 Jun 2022, 13:41
PTPN V Raih 15 Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja
PTPN V Raih 15 Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja

"Komitmen dan konsistensi adalah tekad kami dalam menjalankan program-program yang melindungi karyawan kami," paparnya.

15 sertifikat SMK3 yang diperoleh PTPN V tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ida Fauziah dalam kegiatan penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Award dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia di Jakarta, belum lama ini.

PTPN V menjadi salah satu perusahaan dari provinsi Riau yang menerima penghargaan dan dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar tersebut.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, juga kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan K3," tutur Ida.

Menteri mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah, khususnya Kemnaker untuk terus mengkampanyekan K3 dengan memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3.

Menurut Ida, pemberian Penghargaan K3 terbukti efektif dalam memotivasi stakeholders untuk menerapkan K3 dengan baik. Hal ini terlihat dari perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil tahun 2021 sebanyak 1.268 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 1.742 perusahaan, sehingga terjadi peningkatan sebesar 37,4 persen.

Halaman: 12Lihat Semua