Sejarah Hari Keluarga Nasional yang Jatuh pada Tanggal 29 Juni, Berawal dari Wajib Militer
RIAU24.COM - Hari Keluarga Nasional jatuh setiap tanggal 29 Juni dan pertama kali digagas oleh ketua BKKBN di era Presiden Soeharto, yaitu Haryono Suyono.
Gagasan itu disambut baik oleh pemerintahan Soeharto pada masa itu dan mulai dirayakan sejak tahun 1993.
Pemilihan tanggal Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) yang jatuh pada tanggal 29 Juni ini memiliki makna terdalam bagi perjuangan semua keluarga bangsa Indonesia pada saat itu.
Indonesia mengumumkan kemerdekaan pada 17 Agustus tahun 1945, namun situasi nasional masih belum juga kondusif sejak proklamasi diumukan.
Situasi dan kondisi yang masih goyah bagi Indonesia yang baru lahir, memaksa masyarakat pada saat itu dihadapkan dengan wajib militer untuk mempertahankan kemerdekaan.
Wajib militer membuat banyak masyarakat yang terpisah dengan keluarganya karena dipanggil bertugas untuk pergi ke medan perang.
Tepat pada 22 Juni 1949, akhirnya Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh.
Perang berakhir dan para pejuang mulai kembali kepada keluarganya.
Peristiwa kembalinya para pejuang untuk berkumpul kembali dengan keluarganya tercatat pada satu minggu setelah kedaulatan Indonesia diberikan, yaitu 29 Juni 1949.
Adapun tiga pokok pikiran terkait HARGANAS yakni:
1. Mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa
2. Menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa
3. Membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga sejahtera.
Pada 1993, Soeharto menetapkan 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Namun, peringatan ini baru mendapat legalitas pada 15 September 2014, melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014 tentang penetapan 29 Juni sebagai HARGANAS dan bukan hari libur.