Hotman Paris Buka Suara Tentang Manajemen Holywings, Sebut 2.850 Karyawan Beragama Islam
Mengenai hal itu, Hotman Paris secara langsung meminta maaf kepada seluruh umat Islam yang merasa terlukai akibat ulah oknum yang melakukan promosi minuman gratis bagi pelanggan yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Diketahui akibat perbuatan tersebut, 12 outlet Holywings di Jakarta telah dicabut izin usaha oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan pihak kepolisian juga menetapkan 6 tersangka yang dijerat pasal berlapis mulai dari pasal UU ITE sampai dengan UU Penistaan Agama.
Selanjutnya, perusahaan holywings telah melakukan dua kali permintaan maaf atas kejadian yang banyak melukai masyarakat Indonesia khususnya yang beragama Islam. Dalam unggahan permintaan maaf, holywings pun meminta support dan doa untuk kelancaran penyelidikan dan masalah tersebut.*